Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (PPD)

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:31
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (PPD)
Tanggal Ditetapkan:29 Juni 1992
Tanggal Diundangkan:29 Juni 1992
Tanggal Berlaku:29 Juni 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):