Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:30
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
Tanggal Ditetapkan:29 Juni 1992
Tanggal Diundangkan:29 Juni 1992
Tanggal Berlaku:29 Juni 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):