Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Ende, Ngada, Sikka, Dan Sumba Barat Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:29
Judul:Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Ende, Ngada, Sikka, Dan Sumba Barat Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 1992
Tanggal Diundangkan:26 Mei 1992
Tanggal Berlaku:26 Mei 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):