Pembentukan 10 (Sepuluh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, Blora, Temanggung, Purbalingga, Grobogan, Brebes, Wonogiri, Dan Cilacap Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:16
Judul:Pembentukan 10 (Sepuluh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, Blora, Temanggung, Purbalingga, Grobogan, Brebes, Wonogiri, Dan Cilacap Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Tanggal Ditetapkan:4 April 1992
Tanggal Diundangkan:4 April 1992
Tanggal Berlaku:4 April 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):