Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:10
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Tanggal Ditetapkan:9 Maret 1992
Tanggal Diundangkan:9 Maret 1992
Tanggal Berlaku:9 Maret 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.