Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Eceran Besar

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1991

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:75
Judul:Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Eceran Besar
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 1991
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1991
Tanggal Berlaku:1 April 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1991
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.