Pembentukan Kecamatan Kota Padang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rejang Lebong, Kecamatan Seginim Dan Sukaraja Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan Dan Kecamatan Putri Hijau Dan Padang Jaya Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1991

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:61
Judul:Pembentukan Kecamatan Kota Padang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rejang Lebong, Kecamatan Seginim Dan Sukaraja Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan Dan Kecamatan Putri Hijau Dan Padang Jaya Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu
Tanggal Ditetapkan:22 Oktober 1991
Tanggal Diundangkan:22 Oktober 1991
Tanggal Berlaku:22 Oktober 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1991
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.