Pembentukan Kecamatan Ranto Peureulak di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:49
Judul:Pembentukan Kecamatan Ranto Peureulak di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Tanggal Ditetapkan:7 September 1991
Tanggal Diundangkan:7 September 1991
Tanggal Berlaku:7 September 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1991

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):