Ganti Rugi Dan Tata Cara Pelaksanaannya Pada Peradilan Tata Usaha Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:43
Judul:Ganti Rugi Dan Tata Cara Pelaksanaannya Pada Peradilan Tata Usaha Negara
Tanggal Ditetapkan:5 Juli 1991
Tanggal Diundangkan:5 Juli 1991
Tanggal Berlaku:5 Juli 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):