Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:42
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 1991
Tanggal Diundangkan:3 Juli 1991
Tanggal Berlaku:3 Juli 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1991

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):