Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1991

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:41
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 1991
Tanggal Diundangkan:3 Juli 1991
Tanggal Berlaku:3 Juli 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1991
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.