Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1991
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1991 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Mei 1991 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Mei 1991 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Mei 1991 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀