Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dan Pemberhentian Sementara Serta Hak-Hak Hakim Agung Dan Hakim Yang Dikenakan Pemberhentian

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980

Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Komentar!