Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi