Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1991

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000

Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975

Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Komentar!