Ketentuan Konversi Hak Atas Tanah Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-Undang Pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:18
Judul:Ketentuan Konversi Hak Atas Tanah Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-Undang Pokok Agraria
Tanggal Ditetapkan:13 Maret 1991
Tanggal Diundangkan:13 Maret 1991
Tanggal Berlaku:1 Juli 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):