Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:63
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 1990
Tanggal Diundangkan:29 Desember 1990
Tanggal Berlaku:29 Desember 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):