Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1990

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1972

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1977

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Pelita Bahari

Reaksi!

Belum ada reaksi.