Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Tambang Batubara Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1990

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Batubara Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Reaksi!

Belum ada reaksi.