Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:55
Judul:Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Tanggal Ditetapkan:24 Oktober 1990
Tanggal Diundangkan:24 Oktober 1990
Tanggal Berlaku:24 Oktober 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.