Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:53
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara
Tanggal Ditetapkan:6 Oktober 1990
Tanggal Diundangkan:6 Oktober 1990
Tanggal Berlaku:6 Oktober 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):