Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1990 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 September 1990 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 September 1990 |
Tanggal Berlaku | : | 6 September 1990 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.