Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/Sijunjung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Solok

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:44
Judul:Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/Sijunjung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Solok
Tanggal Ditetapkan:1 September 1990
Tanggal Diundangkan:1 September 1990
Tanggal Berlaku:1 September 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):