Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT. Persero Batam)

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:43
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT. Persero Batam)
Tanggal Ditetapkan:30 Agustus 1990
Tanggal Diundangkan:29 Agustus 1990
Tanggal Berlaku:30 Agustus 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):