Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1990
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1990 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Agustus 1990 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Agustus 1990 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Agustus 1990 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.