Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kimia Farma

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:33
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kimia Farma
Tanggal Ditetapkan:20 Juli 1990
Tanggal Diundangkan:20 Juli 1990
Tanggal Berlaku:20 Juli 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):