Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1990
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1990 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN) |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Juli 1990 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Juli 1990 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Juli 1990 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.