Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:26
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 1990
Tanggal Diundangkan:3 Juli 1990
Tanggal Berlaku:3 Juli 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):