Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jasa Marga

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:24
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jasa Marga
Tanggal Ditetapkan:15 Juni 1990
Tanggal Diundangkan:15 Juni 1990
Tanggal Berlaku:15 Juni 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):