Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:18
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 1990
Tanggal Diundangkan:30 Mei 1990
Tanggal Berlaku:30 Mei 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1990

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):