Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1990
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1990 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Mei 1990 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Mei 1990 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Mei 1990 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977
Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.