Daftar Peraturan
Menampilkan 11 s.d. 20 dari 22 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
11 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX | No. 12 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
12 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. Pelni) | No. 11 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
13 | Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik | No. 10 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
14 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Iskandar Muda | No. 9 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
15 | Pemberhentian Dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Serta Pemberian Pensiun Janda/Dudanya | No. 8 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
16 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1986 Tentang Dewan Hak Cipta | No. 7 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
17 | Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Frans Kisiepo Di Biak Dan Samratulangi Di Manado Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I | No. 6 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
18 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Sriwijaya | No. 5 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
19 | Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (Senopen) Di Jakarta Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II | No. 4 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |
20 | Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (Senopen) Di Medan, Surabaya, Bali, Ujungpandang Dan Unit Keselamatan Penerbangan Di Balikpapan Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II | No. 3 Th. 1989 | Peraturan Pemerintah |