Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (Senopen) Di Jakarta Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1989
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1989 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (Senopen) Di Jakarta Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Maret 1989 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Maret 1989 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Maret 1989 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.