Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1989
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1989 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Agustus 1989 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Agustus 1989 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Agustus 1989 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.