Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. Pelni)

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1989

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1989
Nomor:11
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. Pelni)
Tanggal Ditetapkan:27 Juli 1989
Tanggal Diundangkan:27 Juli 1989
Tanggal Berlaku:27 Juli 1989

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1989

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):