Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1988
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1988 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 September 1988 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 September 1988 |
Tanggal Berlaku | : | 22 September 1988 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.