Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1988

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1988
Nomor:9
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
Tanggal Ditetapkan:22 September 1988
Tanggal Diundangkan:22 September 1988
Tanggal Berlaku:22 September 1988

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1988

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):