Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1988
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1988 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 November 1988 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 November 1988 |
Tanggal Berlaku | : | 21 November 1988 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999
Angkutan Di Perairan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.