Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1988

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1988
Nomor:11
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
Tanggal Ditetapkan:25 Oktober 1988
Tanggal Diundangkan:25 Oktober 1988
Tanggal Berlaku:25 Oktober 1988

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1988
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.