Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1987 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Mei 1987 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Mei 1987 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Mei 1987 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.