Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1987
Nomor:9
Judul:Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman
Tanggal Ditetapkan:5 Mei 1987
Tanggal Diundangkan:5 Mei 1987
Tanggal Berlaku:5 Mei 1987

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):