Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1986
Nomor:31
Judul:Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan
Tanggal Ditetapkan:28 Juli 1986
Tanggal Diundangkan:28 Juli 1986
Tanggal Berlaku:28 Juli 1986

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1994

    Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan, Dan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1986 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):