Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1986 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Juli 1986 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Juli 1986 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Juli 1986 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1994
Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan, Dan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1986 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.