Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1985 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Februari 1985 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Februari 1985 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Februari 1985 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1997
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1983
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.