Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1985

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1983

Perusahaan Umum Pelabuhan IV

Reaksi!

Belum ada reaksi.