Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1985
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1983
Perusahaan Umum Pelabuhan III
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀