Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:47
Judul:Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 1985
Tanggal Diundangkan:27 Desember 1985
Tanggal Berlaku:1 Januari 1986

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.