Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1985 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 1985 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 1985 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1986 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000
Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.