Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:47
Judul:Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 1985
Tanggal Diundangkan:27 Desember 1985
Tanggal Berlaku:1 Januari 1986

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):