Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:46
Judul:Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi dan Bangunan
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 1985
Tanggal Diundangkan:27 Desember 1985
Tanggal Berlaku:1 Januari 1986

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1985

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):