Barang yang Digunakan Untuk Operasi Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1985

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:45
Judul:Barang yang Digunakan Untuk Operasi Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 1985
Tanggal Diundangkan:2 Desember 1985
Tanggal Berlaku:2 Desember 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1985
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.