Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1985

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1983

Perusahaan Umum Pelabuhan I

Komentar!