Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:30
Judul:Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:10 Juni 1985
Tanggal Diundangkan:10 Juni 1985
Tanggal Berlaku:10 Juni 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1985

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):