Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1985
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1985 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juni 1985 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Juni 1985 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Juni 1985 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2000
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971
Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1982
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.