Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1985
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1985 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Januari 1985 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Januari 1985 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Januari 1985 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1974
Perusahaan Umum Angkasa Pura
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1980
Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Pelabuhan Udara Ngurah Rai, Denpasar Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.