Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:15
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:8 Maret 1985
Tanggal Diundangkan:8 Maret 1985
Tanggal Berlaku:1 April 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):