Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1984

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1981

Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma

Komentar!