Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:29
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya
Tanggal Ditetapkan:19 September 1984
Tanggal Diundangkan:19 September 1984
Tanggal Berlaku:19 September 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1984

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):